Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban atas pertanyaan umum di halaman FAQ kami
Jika ini adalah pertama kalinya Anda menerima faktur Bea dan PPN dari kami, Anda mungkin memiliki beberapa pertanyaan yang ingin Anda jawab sebelum membayarnya.
Kami berharap dengan membaca pertanyaan yang sering diajukan semuanya akan menjadi jelas, tetapi jika Anda memiliki pertanyaan lain, kami akan dengan senang hati membantu.
Nilai De Minimis Kepabeanan Indonesia adalah USD3, jadi misalnya nilai barang kiriman di atas USD3, maka akan dikenai pajak impor. Namun demikian untuk barang kiriman dengan nilai USD3 atau kurang dari itu, akan tetap dikenakan pajak PPN 10%.
Untuk informasi lebih lanjut, mohon kunjungi jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2019/199~PMK.010~2019Per.pdf.
Bisnis ritel (baik via internet atau katalog) biasanya memberitahukan mengenai kemungkinan bea masuk dan pajak impor dalam halaman informasi mengenai pengiriman. Untuk memastikannya, Anda dapat melihat Syarat dan Ketentuan dari pembelian Anda atau menghubungi penjual ritel yang bersangkutan.
Terkadang hal ini terjadi. Produk yang dijual oleh bisnis ritel di luar negeri dapat terlihat lebih murah karena mereka belum memperhitungkan Bea Masuk dan Pajak.
Terlepas dari apakah barang tersebut adalah hadiah atau contoh atau barang yang diperdagangkan, Nilai De Minimis yang ditetapkan oleh Kepabeanan Indonesia adalah USD3, jadi misalnya nilai barang kiriman di atas USD3, maka akan dikenai pajak impor.
Namun demikian untuk barang kiriman dengan nilai USD3 atau kurang dari itu, akan tetap dikenakan pajak PPN 10%.
Untuk informasi lebih lanjut, mohon kunjungi jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2019/199~PMK.010~2019Per.pdf.
Sayangnya 'saya berubah pikiran', 'kecocokan barang' atau 'saya tidak menyukai produk ini' bukanlah kondisi yang memungkinkan adanya pengembalian Bea Masuk dan Pajak.
Bea Masuk didasarkan pada nilai pabean barang kiriman. Nilai bea masuk tergantung pada komoditas barang.
Hal ini adalah biaya DHL Express untuk menggunakan fasilitas kredit DHL. Sehingga penerima tidak harus langsung membayar tagihan kepabeanan dan dapat mengatur pembayarannya via tunai atau kredit. Layanan ini mempercepat kepabeanan barang impor yang memerlukan proses kepabeanan jalur formal.
Pengirim dapat memiliki pilihan untuk menunjuk siapa yang akan membayar Bea Masuk dan Pajak di negara tujuan pada Waybill dan Commercial invoice. Hal ini tidak dilakukan bila ternyata Anda menerima tagihan Bea Masuk dan Pajak.
Namun tagihan ini dapat diarahkan kembali kepada pengirim bila mereka memberikan konfirmasi tertulis kepada DHL Express bahwa mereka akan menerima penagihan ini. Layanan ini hanya dapat dilakukan bila pengirim memiliki akun DHL Express yang valid.
Butuh bantuan?
Kami selalu siap membantu! Jangan ragu untuk menghubungi kami dengan detail di bawah ini, dan kami akan dengan senang hati membantu Anda melalui salah satu saluran kontak yang tersedia.
Terkait Informasi Umum dan Pertanyaan
Layanan Bantuan
Layanan Pelanggan
Tim yang menangani pertanyaan tentang Bea Masuk/PPN dapat dihubungi pada hari kerja (Senin-Jumat) pada pukul 8.00 AM to 5.00 PM*
Jam kerja berdasarkan Standard Waktu GMT +7 (Waktu Indonesia Barat)Terkait Informasi dan Saran Pelanggan
Terkait informasi Kepabeanan Indonesia silahkan kunjungi laman situs Bea Cukai Indonesia.
Laman Situs ini akan memberi informasi lengkap tentang impor dan biaya yang berlaku